Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal mendapatkan apresiasi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu menyusul adanya inovasi layanan digital yang saat ini dioperasikan.
Itu diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah saat berkunjung ke Kota Tegal, kemarin. Menurutnya, kinerja disdukcapil berada di level IV Bidang Administrasi Kependudukan.
“Saya seneng sekali, ini suatu inovasi yang tentu saja memberi rebranding bagi disdukcapil dan pemkot,"katanya.
Menurut Zudan, untuk mengukur kinerja diukur dengan empat level. Level ini kinerja sudah selesai atau terpenuhi semuanya.
"Sehingga, tinggal dibangun peningkatan kualitas untuk mewujudkan tingkat kepuasan dan kebahagiaan pelanggan atau warga masyarakat untuk pelayanan dukcapil,” jelasnya.
Zudan mengungkapkan, di Indonesia level paling rendah yakni level I. Baru mengejar kinerja dengan pelayanan administrasi kependudukan di bawah 98 persen. Ada juga yang level II dan III.
"Untuk Kota Tegal di level IV. Meski baru melayani 20 administrasi kependudukan dari 24 administrasi kependudukan, namun tidak mengapa. Sebab saat ini dengan semangat go digital, disdukcapil bisa bertahap untuk melaksanakan pelayanan 24 administrasi kependudukan," ujarnya.
Zudan menginginkan setiap warga yang mengurus satu administrasi kependudukan bisa mendapatkan tiga administrasi kependudukan. Misal akte kematian, nanti ahli waris bisa mendapatkan KTP bagi yang masih hidup dengan status cerai mati bagi suami/istri, dan perubahan KK.
"Apalagi di sini telah memiliki aplikasi Jakwir Cetem, yang dikolaborasikan dengan penyedia aplikasi ojek online. Untuk mengantarkan administrasi kependudukan yang dibutuhkan warga tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil," tandasnya.
Bahkan, kata Zudan, model baru itu akan diblasting ke seluruh Indonesia agar daerah lain bisa mereplikasi dari inovasi tersebut. Selain itu, kinerjanya dijaga dan tingkat kepuasannya serta kebahagiaan masyarakat harus diwujudkan.
"Makanya pelayanannya harus pelayanan yang cepat, akurat dan bermartabat. Bermartabat seperti apa, ya jangan buat masyarakat kecewa. Beri salam, beri senyum, dan sapa,” katanya.
Ke depan, Zudan berharap pelayanan kantor di disdukcapil sepi dan tidak ada orang yang datang. Karena layanan didorong untuk digital. Permohonan adminduk dilakukan melalui digital online dan layanannya dikirim.
“Boleh orang datang, kalau yang tidak bisa online, silakan datang,” pungkas Zudan.
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan, pihaknya diminta untuk meningkatkan pelayanan. Karenanya, ke depan akan ada mesin anjungan disdukcapil mandiri, yang akan diimplementasikan tahun depan.
"Jadi nanti masyarakat tidak usah ke disdukcapil, tinggal cetak KTP lewat mesin. Harapannya kita segera implementasikan dan mudah-mudahan dibantu oleh pemerintah pusat,” harap Jumadi. (muj/ima)