Lesehan, Ganjar Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Senin 12-10-2020,14:23 WIB

"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.

Menurut Syarif, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.

"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan perpres terkait Undang-Undang Cipta Kerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya. (*/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait