Gelombang aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Brebes, Jumat (9/10). Aksi yang dihadiri oleh ribuan massa gabungan dari mahasiswa, buruh dan sejumlah organisasi masyarakat itu difokuskan di DPRD Kabupaten Brebes.
Demo yang semula berjalan lancar, berakhir ricuh. Pantauan di lapangan, sejumlah demonstran melempari petugas yang berjaga dengan botol air hingga batu. Beruntung hingga berita ini diturunkan belum ada laporan korban luka-luka akibat aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut diawali demonstran dengan berjalan kaki dari Alun-alun Brebes.
Sekitar beberapa menit kemudian, para demonstran tiba di Gedung DPRD Brebes. Di depan Gedung DPRD mereka menggelar sidang rakyat di depan. Mereka juga berorasi sambil membentangkan puluhan spanduk dan poster tuntutan. Tidak lama, perwakilan pendemo diterima anggota DPRD yang dipimpin Wamadiharjo untuk mengikuti audensi di aula DPRD setempat.
Namun, di saat audiensi berlangsung di dalam ruangan DPRD, kericuhan tersebut terjadi. Beberapa kali tembakan gas air mata terdengar di luar gedung DPRD. Sejumlah pendemo melempari petugas dengan botol air hingga bebatuan.
Akibat aksi yang ricuh tersebut, pihak kepolisian menutup jalur pantura. Arus lalu lintas kendaraan roda empat dialihkan masuk Jalan Tol Brebes Timur dan roda dua dialihkan masuk jalur lainnya. Masa pendemo akhirnya bisa dibubarkan setelah tuntutannya dipenuhi DPRD.
Ketum Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB) Pusat Fahmi Alfan mengatakan, aksi kali ini merupakan gabungan dari mahasiswa, organisasi dan buruh yang ada di Kabupaten Brebes. Dalam aksinya tersebut, pihaknya menolak Undang-undang Cipta Kerja Ombibus Law.
"Tuntutan kami sudah jelas, kami menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan pemerintah diminta segera menerbitkan perppu untuk mengganti undang-undang yang baru disahkan," ujarnya.
Hasil pertemuan dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Brebes, kata dia, pihak DPRD mendukung penuh tuntuan mereka.
"Hasil pertemuan tadi, DPRD mendukung penuh untuk menolak untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan mendesak kepada pemerintah untuk menerbitkan perppu," jelasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo mengatakan, tuntutan mereka (massa unjuk rasa) yaitu hanya satu. Yaitu, pencabutan Undang-undang Omnibus Law.
"Semua perwakilan menyampaikan hal yang sama. Atas dasar persetujuan dari pimpinan, bahwa kami menyetujui adanya penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," terangnya. (ded/ima)