Jiwasraya Dikorupsi Malah Dimodali Pemerintah Rp22 Triliun, Bambang Widjojanto: Indonesia Seolah Sedang Disunt

Jumat 02-10-2020,08:50 WIB

Penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh pemerintah dengan menyuntikkan dana senilai total Rp22 triliun tahun depan terus menuai kritikan. Terbaru kritikan tajam diungkapkan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, langkah ini menjadi nasib miris bangsa semakin tak berujung.

“LARA kian menggunung, tak berujung. 'Perampokan' di tengah pandemi, korupsi makin menjadi-jadi karena dilegalisasi spenuh hati,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (2/10).

Baginya upaya pemerintah memberi suntikan dana Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, tidak ubahnya dengan proklamasi gerombolan oligarki untuk menghancurkan Indonesia.

“Ngeri, Indonesia seolah sedang disuntik mati, gerombolan oligarki lagi proklamasi untuk percepat kehancuran Ibu Pertiwi,” tekannya.

PMN ini sendiri akan diberikan bertahap. Tahun 2021 sebesar Rp12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.

Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Nantinya, gelontoran dana akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.

Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan. (rmo/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait