Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch) Fadli Rumakefing mengkritisi pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait kabar CV (Curriculum Vitae) calon penganti Jaksa Agung ST Baharuddin yang sudah beredar di Kementerian Sekretaris Negara (Sekneg).
Dalam rapat Komisi III bersama kapolri, Arteria mengaitkan beredarnya CV tersebut dengan insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Dengan kata lain, insiden kebakaran Gedung Kejagung jadi awal pergantian posisi Jaksa Agung.
Menurut Fadli Rumakefing, kalau memang embusan kabar yang disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat tersebut benar, maka hal itu memang sudah tepat.
"Presiden harus bersikap tegak lurus. Penegak hukum harus bersikap tegak lurus. Siapa saja yang terindikasi terlibat dalam kasus Djoko Tjandra harus diperiksa dan jika terbukti terlibat, maka harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fadli, dalam keterangannya, Kamis (1/10) dikutip dari RMOL.
"Bang Arteria tidak usah khawatir penunggangan atau kuda hitam, sebagai negara hukum dan masyarakat yang sadar akan hukum, mari sama-sama kita percayakan kasus dan insiden ini kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti, menelusuri, dan membuktikan siapa saja yang terlibat dan siapa otak intelektualnya," imbuhnya.
Lanjut Fadli, dari awal dirinya sudah menyampaikan solusi soal kasus Djoko Tjandra dan insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung. Yaitu presiden harus melakukan eksekusi kebijakan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Jaksa Agung.
Ditambahkan Fadli, eksekusi kebijakan yang dilakukan oleh presiden itu penting sebagai upaya dan ikhtiar membantu penegak hukum dalam membuka tabir kasus Djoko Tjandra dan insiden kebakaran Kejagung.
"Adapun di sisi yang lain, peran serta langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri sebagai institusi penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri sudah tepat," demikian Fadli. (rmol/ima)