Usai Isu PKI, Gatot Nurmantyo Sebut KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional, Gagalkan RUU Cipta Kerja

Kamis 01-10-2020,14:59 WIB

Selain ramai soal isu komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI), Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo juga menyinggung hal lain. 

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10), pihaknya menyatakan jika KAMI menilai penggagalan pengesahan RUU Cipta Kerja adalah sebuah solusi bagi bangsa Indonesia.

Karena itu, KAMI mendukung penuh rencana buruh yang akan melakukan mogok nasional.

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan deklarasi yang dilakukan KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada 18 Agustus lalu. 

Gatot menilai, jika RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, maka akan menghilangkan kedaulatan bangsa.

“Meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan, dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh,” kata Gatot dikutip dari Pojoksatu. 

Mantan panglima TNI itu juga menilai bahwa RUU Cipta Kerja jelas telah melanggar UUD 1945.

Khususnya Pasal 27 ayat 2; Pasal 33 dan Pasal 23.

“Karena tidak pro pada pekerja bangsa sendiri dan lebih berpihak pada kepentingan buruh asing,” sambungnya.

Selain itu, Gatot menilai bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja itu tidak partisipatif. 

Undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi.

“Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri,” tegasnya.

Dengan demikian, KAMI menyimpulkan, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan ketidakpastian lapangan kerja, upah dan jaminan sosial.

Tidak hanya itu, sosok yang kehadirannya selalu diwarnai dengan penolakan ini menyebut bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Sehingga, negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.

Tags :
Kategori :

Terkait