Setelah insiden pengusirannya di Surabaya, Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo hampir saja mengalami hal serupa, Rabu (30/9) kemarin.
Saat itu, Gatot bersama puluhan purnawiraan TNI mendatangi Taman Makam Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9). Mereka bermaksud nyekar ke Taman Makam Pahlawan (TMP) untuk ziarah dan tabur bunga mengenang para pahlawan yang gugur dalam pemberontakan Gerakan 30 September PKI.
Kedatangan Gatot bersama purnawiraan korps baret merah dijaga ketat aparat keamanan dari TNI dan Polri. Bahkan Dandim Jakarta Selatan, Kolonel Inf Ucu Yustia sampai turun tangan.
Dia sempat bersitegang dengan Gatot saat hendak masuk ke area makam. Gatot cs sempat dilarang masuk ke area TMP, sehingga memicu perdebatan panas.
Setelah berdebat, akhirnya rombongan diperbolehkan masuk dengan syarat tidak boleh ramai-ramai. Per kelompok hanya maksimal 30 orang.
Gatot pun masuk ke area makam dan melakukan ziarah selama beberapa menit. Setelah ziarah dan tabur bunga, Gatot langsung meninggalkan TMP.
Kedatangan Gatot sempat diwarnai aksi demo. Para pendemo menolak kedatangan Gatot.
Selain itu, pendemo juga menyinggung rombongan massa yang datang bersama Gatot seperti FKPPI, Jawara Bela Umat, Bang Japar, dan organisasi lain.
Hal itu membuat para purnawiraan TNI dan FKPPI yang merasa terganggu. Dalam video yang viral di media sosial, tampak puluan massa yang mengenakan seragam baret merah bersitegang dengan aparat TNI.
Mereka tidak terima lantaran Gatot Nurmantyo diusir dan dipermalukan di Surabaya dengan sebutan binatang. “Ulama kami ditusuk, pimpinan kami dibilang anjing, apalagi? Nangis kita ini, nangis,” ucapnya dengan suara keras.
Aparat TNI kemudian meminta massa tersebut untuk meninggalkan lokasi. “Ayo silahkan (bubar), yang lain juga. Yang lain bubar,” ucap anggota TNI.
Massa kemudian balik menyuruh TNI untuk membubarkan pendemo Gatot yang sejak tadi berunjuk rasa menggunakan pengeras suara. “Itu yang dibubarkan. Itu PKI itu, tangkap itu,” tegas massa disambut teriakan takbir. (pojoksatu/zul)