Tidak Beradab, Sekjen MUI Kecam Aksi Corat-coret Musala: Jika Dibiarkan Akan Memicu Kegaduhan

Rabu 30-09-2020,14:19 WIB

S sendiri ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S pun mengakui perbuatannya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube.

“Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton Youtube juga,” kata Fikry. (pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait