Politikus PAN: Kalau PKI Berideologi Pancasila, Mengapa Sampai 2 Kali Melakukan Pemberontakan?

Rabu 30-09-2020,13:55 WIB

 Menjelang Peringatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (PKI), Sukmawati Soekarnoputri memberi pernyataan mengejutkan.  

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) dll bahwa PKI tidak menolak ideologi Pancasila. Bahkan, ia menyebut PKI dulu juga menganut ideologi Pancasila.

"Menurut senior tokoh PNI yang memberikan info atau ilmu, mereka mengatakan PKI tak menolak Pancasila. PKI ideologi apa sih? Ideologinya Pancasila. Itu dari tokoh senior yang sudah tak ada. Jadi, kenapa jadi masalah," ujar Sukmawati dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (29/9).

Namun, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo menilai, pernyataan Sukmawati tersebut keliru.

Pasalnya, dalam TAP XXV/MPRS/1966 pada butir b dan c secara jelas komunisme dinyatakan bukan bagian dari Pancasila.

"Karena ini masalah ideologi Pancasila, jadi mohon maaf saya harus tegas mengatakan bahwa Bu Sukma salah," kata Dradjad Wibowo dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (30/9). 

"Sebagai bukti, silakan lihat TAP XXV/MPRS/1966 pada bagian Menimbang butir b lalu di butir c," imbuhnya.

Dalam butir b dinyatakan, 
"Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengenal faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan cara kekerasan.”

Kemudian pada butir c disebutkan, "Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebabkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.”

Dari kedua butir tersebut, kata Dradjad, jelas dinyatakan bahwa PKI itu faham atau ajarannya adalah komunisme/Marxisme-Leninisme, bukan ideologi Pancasila.

"Jangan lupa, saat itu MPRS dan MPR sebagai kelanjutannya adalah lembaga tertinggi negara. Bukan hanya lembaga tinggi seperti sekarang. Dia adalah satu-satunya lembaga tertinggi negara dalam sejarah NKRI," jelasnya.

Atas dasar itu, politikus senior PAN ini menilai bahwa sangat tidak mungkin jika lembaga tertinggi negara membuat TAP MPRS secara tiba-tiba tanpa merujuk fakta sejarah kala itu.

Menurutnya, kalimat-kalimat dalam bagian "Menimbang" itu jelas merupakan rangkuman dari situasi bangsa Indonesia dan NKRI pada tahun 1966 dan sebelumnya.

Sehingga, Dradjad menekankan, TAP XXV/MPRS itu menjadi dasar hukum yang menegaskan fakta sejarah tentang hubungan PKI dengan ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme. Fakta sejarahnya tidak terbantahkan lagi.

"Lagi pula, kalau PKI berideologi Pancasila, mengapa mereka sampai dua kali melakukan pemberontakan bersenjata terhadap NKRI?" imbuhnya menegaskan.

Tags :
Kategori :

Terkait