Presidium KAMI Din Syamsuddin menilai pembubaran atas dasar protokol kesehatan dan desakan kelompok Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) yang menggelar demo di depan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya sebagai lokasi acara mencerminkan ketidakprofesionalan Korps Bhayangkara.
Kritikan itu disampaikan kepada pihak aparat kepolisian berkenaan dengan silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang berujung pembubaran.
“Aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita mendukung penegakan protokol kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” kata Din murka, Selasa (29/9) dikutip dari RMOL.
Akan tetapi, alasan penegakan protokol kesehatan tersebut justru seakan tidak tercermin dalam penertiban aksi KAMI di Surabaya yang turut dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu.
“Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan. Polri tidak berusaha melindungi kelompok yang beracara dan mencegah kelompok yang datang menentang,” lanjut Din.
Tidak hanya soal pembubaran KAMI, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini juga mengkritisi Polri yang terkesan tidak tampil dalam kegiatan kerumunan yang tercipta menjelang Pilkada Serentak 2020.
“Antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri. Polri juga tidak hadir mencegah pihak penentang terhadap sesuatu kelompok yang beracara,” ujar Din Syamsuddin. (sta/rmol/pojoksatu/ima)