Warga Desa Dermasandi Kecamatan Pangkah berinisial R (53) meninggal dunia, Senin (28/9) sore. Pasien yang disinyalir terpapar Covid-19 ini dimakamkan menggunakan protokol kesehatan.
Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Wiwit Rian Alfiat membenarkan adanya informasi tersebut. Pasien dilaporkan meninggal sekitar pukul 17.10 WIB. Pasien berjenis kelamin perempuan ini telah dimakamkan menggunakan protokol kesehatan. Karena sesuai laporan yang terima BPBD, pasien tersebut adalah positif Covid-19.
"Saya tidak mengetahui tentang riwayat pasien. Sebab, saat pihak rumah sakit melaporkan adanya pasien meninggal, dirinya diminta oleh Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pemakaman," katanya.
Laporan yang masuk hanya data pasien dan statusnya, tambah Wiwit Rian Alfiat, sehingga tidak diketahui riwayat pasien seperti apa. Pasien sempat dirawat di RS Mitra Siaga Kramat. Untuk proses pemakaman sendiri dilakukan oleh 12 personel relawan BPBD. Petugas dari RSUD dr Soeselo Slawi hanya bertugas membawa jenazah dari RS Mitra Siaga sampai ke pemakaman.
"Saat proses pemakaman sendiri tidak ada penolakan dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar," tambahnya.
Petugas pemakaman, lanjut Wiwit Rian Alfiat, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat. Ketika sudah ada kepastian tentang pengamanan, petugas baru memakamkan. Sebab petugas tidak ingin peristiwa di Bumijawa terulang lagi. Jadi harus dipastikan benar benar aman. (guh/ima)