Terkait rencana program vaksinasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat.
Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menjalankan vaksinasi secara massal. "Pemerintah sudah menyiapkan Perpres, kemudian roadmap, perpres roadmap terkait vaksinasi," ujarnya.
Melalui Perpres tersebut, pemerintah juga menyusun mekanisme pencatatan pihak-pihak yang sudah diberikan vaksin dan dipantau efektivitasnya. "Nanti dalam vaksin itu perlu dilakukan tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya," katanya.
Vaksinasi direncanakan mulai dilakukan akhir 2020 ini. Dana yang disiapkan untuk vaksinasi tahun ini mencapai Rp3,8 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2021 mendatang, sebesar Rp18 triliun.
Mengingat jumlahnya yang terbatas, tahap awal vaksinasi akan dilakukan untuk kelompok prioritas.(lengkapnya lihat grafis)
Airlangga menyebutkan, pihak-pihak yang masuk dalam kelompok prioritas antara lain adalah tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien COVID-19. Di luar kelompok prioritas, pemerintah juga menyiapkan jalur vaksinasi mandiri yang terdiri dari individual atau perorangan dan korporat.
"Jalur korporat maksudnya, perusahaan bisa mengusulkan proses vaksinasi untuk karyawannya secara berkelompok. Namun seluruh opsi ini belum final dan perlu dimatangkan," ujarnya.
Soal tarif, masih belum ditentukan. Dalam skema mandiri ini, Airlangga menyebutkan bahwa perusahaan atau korporat punya kesempatan untuk mengajukan vaksinasi bagi karyawannya. Tentu, perusahaan yang akan menanggung biayanya.
"Skema mandiri sedang kami matangkan. Skema mandiri ada yang sifatnya individual dan ada yang mengusulkan dari sektor korporat mereka membeli secara berkelompok. Ini yang masih akan dibahas dan presiden meminta dalam satu minggu ini bisa dilaporkan," katanya.
Pemberian vaksin diyakini menjadi salah satu akselerator pemulihan ekonomi, menyusul kembali pulihnya aktivitas masyarakat nantinya. (gw/zul/fin)