Enam Saksi Kasus Kebakaran Kejagung Diperiksa, Ahli Beberapa Instansi Ikut Dipanggil

Senin 28-09-2020,15:59 WIB

Insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didalami penyebabnya oleh penyidik. Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus kebakaran tersebut.

Saksi yang akan dipanggil merupakan ahli dari beberapa instansi. Selain itu, enam saksi dari Kejagung akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kebakaran tersebut, hari ini. 

“Hari ini tim penyidik gabungan Polri Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo dalam rilis yang diterima, Senin (28/9) dikutip dari Pojoksatu.

“Selanjutnya, hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan Ahli dari KemenPUPR, BPOM dan saksi penjual dust cleaner merk TOP,” ungkap Sambo.

Sebelumnya, dalam penyelidikan Tim Puslabfor menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, tetapi oleh nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain.

Menjalarnya api dengan cepat juga diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.

Ditambah kondisi gedung, yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti lantai parkit, gypsum, panel HPL serta bahan mudah terbakar lainnya. (dhe/pojoksatu/jpnn/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait