Usai viral hajatan yang disertai gelar dangdutan di Kota Tegal, Rabu (23/9) lalu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9) malam. Dedy Yon datang ke Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Puri Gedeh di Jalan Gubernur Budiono, Semarang ditemani Forkopimda Kota Tegal.
Kedatangan Wali Kota Tegal itu untuk mengklarifikasi soal konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Dedy Yon dan Ganjar melakukan pertemuan di ruang tamu.
Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam, kemudian Dedy dan forkopimda yang hadir meninggalkan ruangan. Usai pertemuan, Dedy mengatakan dia memang sengaja datang untuk klarifikasi terkait terselenggaranya konser dangdut di hajatan, Rabu (23/9) lalu.
"Barusan saja kita bersama segenap jajaran forkopimda kami silaturahmi dengan Pak Gubernur, kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan. Ini sebagai evaluasi kami," kata Dedy di Puri Gedeh, Jumat (25/9). seperti yang dikutip dari detik.com.
Ia menjelaskan arahan Ganjar yaitu Kota Tegal harus steril dan Dedy juga menjelaskan akan menutup kegiatan keramaian termasuk di Alun-alun dan objek wisata.
"Arahan Pak Gubernur, Kota Tegal harus betul-betul safety. Kami sampaikan di ruang publik yang ramai akan lihat lagi akan matikan (hentikan kegiatan) di alun-alun untuk objek wisata akan tutup dan sebagian kafe," jelasnya.
Saat ditanya terkait panggung besar yang ada di Lapangan Tegal Selatan untuk konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu, Dedy mengaku, tidak tahu acara bakal berlanjut hingga malam. Sepengetahuan dia hanya solo organ untuk para tamu undangan.
"Kita hadir, cuma waktu hadir saya lebih awal dari pukul 11.00 WIB, belum ramai, tahunya siang saja dan juga hanya untuk tamu dan tidak untuk umum," ujar Dedy.
Ia juga mengaku tidak mendapat laporan dari perangkat desa atau camat terkait terselenggaranya dangdutan tersebut karena selain tidak berizin, dirinya juga langsung ke Kota Semarang usai menghadiri hajatan pukul 11.00 WIB.
"Itu tidak ada izin hanya hajatan saja sifatnya pemberitahuan. Untuk izin hiburan besar tidak ada. Tidak ada (laporan saat itu), kebetulan saya di Semarang," sebut Dedy.
"Kita barusan evaluasi agar hajatan tanpa hiburan apapun," imbuhnya.
Sementara itu Ganjar mengatakan Wali Kota Tegal dan penyelenggara meminta maaf atas terselenggaranya acara tersebut. "Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu," kata Ganjar.
Ia juga meminta agar segera dilakukan swab massal, bisa dilakukan random terlebih dahulu kepada tamu atau warga yang datang ke acara itu. Ganjar juga mendapat informasi keluarga penyelenggara sudah di swab dan hasilnya negatif.
"Tracing, kejar atau di-random dulu. Di pihak keluarga sudah dites hasilnya negatif, mudah-mudah semua negatif," ujar Ganjar. (dtc/rtc)