Usai menuai polemik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan swab terhadap keluarga penyelenggara hajatan yang viral dengan menggelar dangdutan, Jumat (25/9). Uji usap itu dilakukan sebagai upaya deteksi apakah ada anggota keluarga yang positif covid-19 atau tidak.
Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan swab dimulai dari enam anggota keluarga yang mempunyai hajat. Meski begitu, papar dia, bisa saja berkembang.
"Kita lakukan deteksi apakah ada yang positif atau tidak. Nanti kalau ada yang postif covid-19 kita lakukan tracking," katanya.
Menurut Prima, Dinkes tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin. Dinkes tidak diminta pertimbangan status epidiomologinya di Kota Tegal.
"Waktu itu Dinas Kesehatan tidak dilibatkan dalam hal ini, juga tidak ada permohonan untuk dilaksanakan. Selain itu Dinkes juga tidak mempunyai wewenang dalam hal pemberian izin,” ujarnya. (muj/zul)