Selain menyampaikan surat pengunduran diri secara formil, mantan Jurubicara KPK era kepemimpinan KPK Agus Rahardjo ini pun juga telah menyampaikan secara informal kepada pimpinan KPK, Dewas KPK, pegawai KPK lainnya untuk pamit diri dari KPK.
“Secara formil sudah saya sampaikan, secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman,” pungkasnya. (sta/rmol/pojoksatu/ima)