“Ya mungkin nanti semoga saja Dewas KPK bisa menindaklanjuti hal itu yah,” kata dia.
Boyamin juga berharap, bahwa Dewas KPK yang saat ini masih fokus pada pelanggaran kode etik bisa mengembangkan ke dugaan gratifikasi dimaksud.
“Sebenarnya saya kecewa, tapi tetap saya hormati apapun putusan sidang,” ungkapnya.
Boyamin menyatakan, pihaknya menghormati proses yang telah dilakukan Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan pihaknya itu.
“Saya rasa cukup adil, karena menggambarkan keseluruhan proses yang berkaitan dengan bergaya hidup mewah Pak Firli,” sambungnya. (pojoksatu/ima)