Baik yang diselenggarakan di dalam KPK maupun di luar lembaga antirasuah tersebut sebagaimana dalam Pasal 12 poin 2. (pojoksatu/zul)
Terbukti Langgar Kode Etik Pakai Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Hanya Disanksi Ringan
Kamis 24-09-2020,12:30 WIB
Kategori :