Jerduga pelaku melakukan aksinya seorang diri.
“Untuk sementara itu dulu informasinya karena masih dilakukan pendalaman. Nanti diinformasikan kembali. Jika terbukti dengan dua alat bukti itu maka akan dikenakan pasal pidana,” jelasnya. (rezza rizaldi/Radartasik/ima)