Penolakan usulan Amerika Serikat tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan, Jumat (14/8) lalu.
Pada pemungutan suara tersebut, Rusia dan Tiongkok menolak. Sementara ada 11 negara termasuk Indonesia yang memilih abstain dan hanya Amerika Serikat serta Republik Dominika yang memberi suara setuju.
Embargo senjata Iran yang dijatuhkan oleh PBB akan segera mencapai tenggat berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dengan kekuatan dunia, yang memfasilitasi pencabutan sejumlah sanksi internasional terhadap Iran sebagai imbalan atas penangguhan program nuklir negara itu. (der/zul/fin)