Seperti diketahui, KPK menyarankan penyelenggara pemilu dan pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020. Lembaga antirasuah ini menyebut 82 persen calon dibiayai cukong. (rh/zul/fin)
82 Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong, Mahfud MD: Bahkan Lebih Banyak Cukongnya Ketimbang Calon
Jumat 18-09-2020,08:00 WIB
Kategori :