Datang ke Slawi, Komisi B DPRD Jakarta Singgung Rem Darurat, Akui Klaster Baru Terus Bertambah

Rabu 16-09-2020,20:11 WIB

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz menyinggung soal Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau menarik rem darurat sejak Senin (14/9) karena jumlah kasus penularan Covid-19 kembali meningkat.

Sebelumnya, PSBB transisi telah diterapkan untuk membangun kehidupan normal baru. Namun nyatanya justru kasus penularan Covid-19 semakin meningkat dan klaster baru terus bertambah. 

"Kenapa Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB, karena jumlahnya terus meningkat," kata Aziz, Rabu (16/9).

Untuk pelaksanaan PSBB kali ini, tambah Abdul Aziz, pengawasan dan penjagaannya akan lebih diperketat. Rencananya pusat kegiatan akan ditutup sementara secara penuh seperti sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olah raga publik hingga tempat resepsi pernikahan. Namun, dirinya berharap, PSBB yang akan diberlakukan selama dua pekan tersebut nantinya tidak diperpanjang.

"Kuncinya terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tegal Dadang Darusman menyebut Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. (guh/ima

Tags :
Kategori :

Terkait