Polisi bersama Kodim 0711 dan Pemkab Pemalang mulai menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Operasi ini akan digelar tiga kali setiap harinya.
“Ops yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum untuk penertiban protokol kesehatan, kegiatan akan dilaksanakan tiga kali dalam sehari, dan akan dievaluasi pelaksanaannya setiap minggu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasstyo, Senin (14/9).
Menurutnya, beberapa lokasi operasi sudah disiapkan baik stationer maupun mobile. Di hari pertama siang tadi, operasi digelar di empat titik, yaitu Alun-alun Pemalang, Pasar Pagi, Pasar Beji Kecamatan Taman dan jalur perkotaan di Jalan Pemuda Pemalang.
"Kita berharap tidak ada klaster baru di Pemalang, dan terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang Junaedi menilai, pendisiplinan masyarakat dapat lebih efektif melalui operasi yustisi yang terprogram, terencana dan terkoordinasi.
"Operasi ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, seperti yang sebelumnya sudah dilakukan dengan hasil yang cukup signifikan,” kata Junaedi di Mapolres Pemalang, saat memimpin apel bersama sebelum dimulainya operasi.
Sebagai informasi tambahan, kasus positif Covid-19 di Pemalang berjumlah 201 orang, dengan jumlah pasien sembuh 172 orang dan meninggal dunia 16 pasien. (sul/ima)