Blended Learning sebagai Alternatif Pembelajaran d Masa Pandemi Covid-19 di Fakultas Hukum UPS

Senin 07-09-2020,12:55 WIB

Oleh: Irkham Fajar Khasikin*)

Corona virus disease yang disingkat Covid-19 menyerang hampir semua negara di dunia menjadikan warga negaranya merasakan sekali dampaknya. Perekonomian setiap Negara yang terkena Covid-19 bahu membahu berjuang memulihkan ekonominya, demi menghindari resesi ekonomi di negaranya.

Berbagai kebijakan dibuat oleh negara, tidak terkecuali juga negara Indonesia yang saat ini sedang berjuang dalam memulihkan perekonomiannya. Selain sektor perekonomian, yang merasakan dampaknya juga adalah disektor pendidikan, berbagai sistem pembelajaran mulai terganggu, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), tingkat dasar (SD), SLTP, SLTA sampai dengan Perguruan Tinggi ikut merasakan dampak pandemi Covid-19.

Sejak merebaknya Covid-19 dibulan Maret 2020, di beberapa Daerah sempat menerapkan kebijakan untuk meliburkan pembelajarannya dan menerapkan metode belajar sistem daring (dalam jaringan) atau online.

Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dengan berjalannya waktu, proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan) atau online dirasakan oleh para orang tua peserta didik mulai ada tingkat kejenuhan dan adanya ketidakmaksimalan dalam pemberian materi, bahkan cederung para ibu-ibu yang anaknya masih sekolah dasar mengeluhkan banyaknya tugas, dan sebagian ada yang mengeluhkan terbebani mengingat tugas rumah tangga yang diembannya harus berbagi dengan menjalankan tugas untuk mendampingi, mengajari setiap mata pelajaran.

Pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online memang tidak bisa lepas dari jaringan internet. Untuk mengakses dalam proses pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online, koneksi jaringan internet sangat penting. 

Jaringan internet seringkali menjadi kendala yang harus dihadapi peserta dengan tempat tinggal di daerah pedesaan, terpencil dan tertinggal yang sulit untuk mengakses internet. Hal ini terkadang menjadi permasalahan yang terjadi pada peserta didik yang mengikuti pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online sehingga kurang optimal pelaksanaannya.

Melihat fenomena saat ini, baik dari tingkat PAUD, SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi terutama didaerah-daerah zona hijau, sudah mulai melakukan kombinasi model pembelajaran antara pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online dengan model pembelajaran Tatap Muka.

Blended Learing di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pengalaman penulis sebagai seorang Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, pernah merasakan saat awal munculnya pandemi Covid-19  di bulan Maret  2020 yang mengharuskan perkuliahan secara daring (dalam jaringan) atau online dari rumah, dan memang dirasa kurang maksimal dalam mendalami materi perkuliahan.

Saat pembelajaran online berbagai kebijakan bantuan kuota bagi mahasiswa juga pernah diberikan baik oleh pihak Universitas, bahkan saat ini ada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang rencananya akan memberikan bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen dengan subsidi sebesar 50 GB setiap bulannya, yang menurut informasi diberikan selama empat bulan dimulai pada September hingga Desember 2020.

Penulis, saat ini merasakan bagaimana sedikit terobati kerinduannya dengan perkuliahan dikampus melalui proses pembelajaran yang diterapkan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dengan sistem blended learning.

Di mana dalam proses belajar mengajarnya menggabungkan, mengkombinasikan dan memadukan sistem pendidikan konvensional (tatap muka) dengan sistem yang serba digital, online (daring) dengan memanfaatkan aplikasi google classroom ataupun google meet dan ini menjadi pengalaman tersendiri bagi mahasiswa.

Dengan adanya kebijakan blended learning ini diharapkan gairah dan semangat para Mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan semakin meningkat, dan menghilangkan kejenuhan saat pembelajaran online di rumah. Sebab adanya kombinasi pembelajaran tatap muka dikampus menjadi obat kerinduan bertemu teman, dosen yang tentunya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait