Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang didukung PDI Perjuangan di Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan mengembalikan surat rekomendasi dukungan partai Moncong Putih itu.
Meski begitu, surat rekomendasi dukungan PDI Perjuangan kepada keduanya dipastikan belum sampai ke KPUD Sumatera Barat. Rekomendasi itu hanya diberikan lisan, dan belum sampai pada tahap pemberkasan di KPUD Sumbar.
Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman mengatakannya kepada RMOL, Minggu (6/9) kemarin. Alex menjelaskan, surat rekomendasi sebelumnya diserahkan oleh Wasekjen bidang Internal, Utut Adianto pada 2 September lalu di kantor DPP PDIP.
“Kemudian segera ditindaklanjuti dengan terbitnya B1KWK yang kami serahkan di Padang tanggal 4 September pada petugas penghubung paslon dengan KPUD untuk pemberkasan. Tentu saja hal ini diketahui dan sepertujuan paslon,” ungkap Alex.
Sehari setelahnya, kata Alex, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK rekomendasi B1KWK kepada PDIP dan menyebut pengembalian surat rekomendasi itu dipenuhi dengan drama.
“Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami. Dengan demikian, drama yang ngalor ngidul ini telah mencapai ujungnya,” ujar dia.
Alex Indra kembali menegaskan bahwa DPD PDIP Sumatera Barat sama sekali belum menyerahkan surat rekomendasi kepada KPUD Sumbar. Sehingga, PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan dan memilih tidak berpartisipasi dalam Pilgub Sumbar dalam Pilkada serentak 2020 Desember mendatang.
“Sikap ini akan kami ajukan pada DPP Partai karena bagi kami, berpolitik bukan hanya soal menang kalah,” tegasnya.
“Tidak sekadar tentang kontestasi/pilkada, tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai,” tandas Alex Indra. (rmol/zul)