Selain itu, KPK juga meminta bakal calon kepala daerah untuk mengisi laporan harta kekayaannya secara lengkap, benar, dan jujur. Karena transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur. (rh/zul/fin)
Polisi Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, KPK Belum Putuskan Sikap
Minggu 06-09-2020,07:30 WIB
Kategori :