Sidang Etik Dilanjutkan, Dewas Panggil Tiga Pimpinan KPK

Jumat 04-09-2020,09:00 WIB

Dalam rentang pelaksanaan tugas Dumas ini, tidak seorangpun dari UNJ ataupun Kemendikbud yang dibawa ke KPK, tidak ada uang yang diamankan dan lain-lain. "Hal ini karena memang yang dilakukan Dumas bukan OTT," kata Febri.

Febri menyatakan, pihaknya memandang persoalan mencuat ketika muncul perintah membawa orang-orang dari Kemendikbud dan UNJ ke Kantor KPK di malam yang sama. Menurut Febri, hal ini juga perlu didalami oleh Dewas KPK.

Apalagi, sambungnya, Tim Pendamping Wadah Pegawai KPK menemukan fakta dugaan tidak adanya ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan sebagaimana seharusnya dilakukan untuk membahas hasil dan tindak lanjut penyelidikan, termasuk keputusan pelimpahan penyelidikan ke aparat penegak hukum lain.

"Hal ini juga kami pandang perlu diurai lebih cermat agar persoalan yang sesungguhnya dapat dipetakan dan jika ada pelanggaran dapat diproses lebih lanjut. Agar perbaikan ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis. Kami berharap preseden ini tidak merusak kerja sama KPK untuk memperkuat APIP ke depan," tuturnya.

Persidangan etik Aprizal bakal dilanjutkan pada 8 September 2020 pekan depan. Adapun agendanya yakni pemeriksaan saksi dari pihak terperiksa maupun terperiksa. (riz/gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait