Besaran uang insentif penempatan penugasan bagi prajurit TNI disoroti Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, masih ada item yang nominalnya cuma Rp2.000.
"Itu kurang manusiawi, sementara prajurit TNI pasti tidak pernah mengeluh," ucap Sukamta seperti yang diktip dari jpnn.com, Kamis (3/9).
Pernyataan itu mencuat saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI, Rabu (2/9) kemarin. Saat itu, dari bahan paparan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda Agung Prasetiawan, diketahui item untuk daya tahan tubuh prajurit cuma dikasih Rp 2.000.
Pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.
"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, dan ada penambahan Rp1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp52.000," ungkap Agung.
Untuk itu, Sukamta meminta uang insentif tersebut disesuaikan dengan situasi terkini dan kebutuhan prajurit. "Kami usulkan supaya standar harga barang dan jasanya diganti, sesuaikan dengan kondisi saat ini. Supaya manusiawi," tegasnya.
Sukamta juga menyampaikan usulan mengubah standar uang insentif bagi prajurit TNI ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Memteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono yang hadir saat itu. "Respons Wamenhan positif. Kami tunggu realisasinya," pungkas Sukamta. (jpnn/zul)