Utang PLN Rp500 Triliun Belum Terbayar, Tak Adil Jika Dibebankan ke Konsumen

Selasa 01-09-2020,10:20 WIB

Lagi-lagi di tengah kondisi sulit Pemerintah terus didesak dengan kebutuhan utama yang kini menjadi beban perusahaan negara. Salah satunya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terus berharap pemerintah cepat membayar sisa utang Rp38 triliun.

Utang pemerintah itu sebenarnya tidak sebanding jika dibandingkan utang PLN yang menembus Rp500 triliun yang diperuntukan bagi investasi. Di tengah polemik yang muncul, PLN juga mendapat sorotan tajam dari publik terkait membengkaknya tagihan listrik.

”Kalau beban utang itu dijatuhkan pada konsumen, ini sungguh tak adil. Kami rakyat tentu tidak tahu standar menghitung PLN. Angka meteran biasa saja, normal di masa pandemi ini, tapi anehnya naik tagihan,” ujar Bahurmuhin, warga Serpong kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (31/8).

Selain sorotan publik, PLN pun mendapat warning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya soal aset. Sampai-sampai Ketua KPK Firli Bahuri berharap PLN mampu mengendalikan dan memanfaatkan aset dangan baik, lewat sinergisitas.

”Masalah kan tidak hanya utang atau aset, ada beberapa hal misalnya soal permasalahan tanah dan sertifikasi tanah, pemerintah daerah, Kementerian ATR BPN, dan juga PLN,” terang Firli.

Ya, perusahaan yang kerap menuai kontroversi itu kini belum dapat mengembalikan utang yang ditaksir menembus Rp500 triliun hingga akhir 2019. Utang tersebut berasal dari kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp100 triliun selama lima tahun.

Utang digunakan untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW). Mulai dari pembangunan pembangkit listrik yang menelan dana Rp90 hingga Rp100 triliun per tahun, serta transmisi dan distribusi sebesar Rp50 hingga Rp60 triliun per tahun.

”Jumlah itu untuk membiayai investasi,” terangnya Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifili Zaini, Senin (31/8) kemarin.

Kondisi ini akibat PLN tidak memiliki kemampuan biayai investasi. Sementara beban makin diperparah dengan utang pemerintah yang menembus Rp45 triliun.  ”Sisa utang tingal Rp38 triliun pada akhir Agustus atau awal September 2020. Tentu kita sedang menunggu realisasi yang diharapkan,” singkatnya.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumatera Utara misalnya, kurang lebih 1.105 sertifikat tanah aset negara yang dikelola PLN telah disertifikasi dan sementara ini menjadi yang tertinggi. Darmawan mengatakan ke-1.105 aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp350 miliar.

Hingga akhir 2019 di Provinsi Sumut baru 268 persil tanah PLN yang sudah bersertifikat, sedangkan 7.283 persil lainnya belum. ”PLN menargetkan 75 persen persil tanah telah tersertifikasi pada akhir tahun 2020,” terangnya. (fin/zul/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait