Pelayanan Polri Disorot saat Pendemi, Polisi Diminta Kurangi Kontak dengan Masyarakat

Senin 31-08-2020,09:40 WIB

Layanan Polri selama pandemi COVID-19 mendapat sorotan terutama dalam layanan publik. Polri diminta membuat layanan online atau daring.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan pihaknya meminta agar Polri memperbaiki pelayanan administrasi di masa pandemi COVID-19. Agar kontak antara petugas dan masyarakat dapat diminimalisasi.

"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8).

Disebutkannya, sejumlah temuan Ombudsman terkait layanaan Polri yaitu pelaksanaan pelayanan administrasi, proses penyidikan saat COVID-19, pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan PSBB, serta koordinasi antarlembaga yang dilakukan Polri pada masa pandemi.

“Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020,” ungkapnya.

Selain layanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi COVID-19. Polri diminta membuat petunjuk pelaksanaan pemeriksaan menggunakan teknologi digital. Namun, tidak mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.

"Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi COVID-19," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan telah membuat penyesuaian struktur dan inovasi dari tingkat Mabes sampai ke Polres, untuk menangani pandemi. Bahkan pihaknya telah membentuk Satgas Operasi Aman Nusa II.

Dia mengatakan Polri, TNI serta instansi lain perlu bergandengan tangan untuk menangani pandemi COVID-19, termasuk mengenai keamanan masyarakat dan ketersediaan pangan.

"Apa yang menjadi temuan dan saran Ombudsman diterima Polri untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucap Agus.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengapresiasi hasil hajian Ombudsman RI terhadap Polri. Doni pun meminta agar Polri melalui Polda dan Polres dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan Satpol PP.

"Kinerja yang ditingkatkan mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 di lapangan, sehingga diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi," ujarnya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait