Bank Indonesia (BI) mencatat, terdapat 4,3 juta pedagang atau merchant di Indonesia melakukan transaksi dengan sistem pembayaran digital.
Gubernur BI mengatakan, menggunakan digitalisasi sebagai alat transaksi jual beli di masa pandemi Covid-19 akan mempermudah pelaku UMKM.
"Ada 4,3 juta merchant yang sudah menggunakan layanan sistem pembayaran digital," ujarnya dalam video daring, kemarin (28/8).
Bank Sentral, kat dia, mendukung transformasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan digitalisasi untuk mengembangkan usahanya sehingga menjadi lebih optimal, apalagi di masa pandemi Covid-19 di mana masyarakat ingin yang simpel, efisien dan cepat.
Adapun dukungan yang diberikan regulator adalah berupa QR code dalam sistem pembayaran. Jadi, transaksi pembayaran tinggal menggunakan QRIS.
Saran dia, pelaku UMKM tidak hanya memanfaatkan platform digital yang sudah ada. Namun juga menggunakan media sosial (medsos) seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Data BI, saat ini terdapat 377 UMKM binaan. Dengan rincian, 127 pengerajin Kain, 132 pengusaha makanan dan minuman, 74 pelaku Kriya, dan 44 UMKM Kopi.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Arif Rahman Hakim mengatakan, hingga sata ini telah ada 9,4 juta UMKM yang go digital. Data tersebut berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bertambah sebanyak 1,4 juta dari tahun 2019 yang di angka 8 juta UMKM.
"Adanya kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelaku UMKM dipaksa untuk menggunakan teknologi informasi, maka penggunaan teknologi melonjak, sekarang di marketplace jumlahnya sudah 9,4 juta," kat Arif.
Hingga akhir 2020, kata dia, Kemenkop UKM menargetkan 10 juta UMKM terdigitalisasi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki meminta para pelaku usaha UMKM untuk masuk di platform digital. Teten ingin lapak online Indonesia dipenuhi oleh produk hasil pelaku usaha dalam negeri dan bukan barang impor.
"Kami sekarang bekerja sama dengan para pelaku UMKM untuk segera on board di pasar di market place," tukasnya. (din/zul/fin)