Gunakan Aset Milik Kementerian Keuangan,Disabilitas Segera Miliki Rumah Produksi

Kamis 27-08-2020,21:53 WIB

Aset bangunan dan tanah milik Kementerian Keuangan akan ditempati sebagai rumah produksi bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM). Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan dan tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang berada di Banjaran, Kecamatan Adiwerna. 

Hadir mewakili pihak Kemenkeu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Raharjo sebagai kuasa pengguna barang. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (27/8) mengatakan, aset berupa bangunan eks kantor pajak itu yang berdiri di atas lahan seluas 875 meter persegi berlokasi di samping timur Puskesmas Adiwerna. Untuk difungsikan sebagai rumah produksi, bangunan tersebut masih memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak dipakai. 

Dirinya meminta jajaran Dinsos Kabupaten Tegal dan DSM bisa mengelola dan memanfaatkan aset tersebut untuk menunjang produktivitas penyandang disabilitas yang bergerak di sektor informal. 

"Mereka adalah kaum berdaya, memiliki motivasi juang dan modal keterampilan yang baik," katanya. 

Penyandang disabilitas, tambah Umi Azizah, tinggal bagaimana mereka difasilitasi untuk menangkap peluang dan potensi usaha baru sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan. Tentunya ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat luas. 

Kemenkeu telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan asetnya, sehingga dirinya menitip pesan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal agar bersinergi dengan dinas lain. Termasuk dengan kalangan pelaku usaha, BUMN, BUMD yang memiliki concern pada pemberdayaan penyandang disabilitas. Hal ini mengingat untuk memfungsikan aset tersebut secara efektif sebagai rumah produksi, perlu sentuhan dan partisipasi sejumlah pihak.

"Saya meminta DSM bisa memanfaatkan aset tersebut dengan baik. Ini adalah kesempatan, tidak semua komunitas mendapatkan fasilitas ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan mampu memicu keseriusan kawan-kawan DSM menuju kemandirian bersama," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, ihwal permohonan pinjam pakai aset ini sudah diajukan sejak Rabu (5/2) lalu. Rencana memanfaatkan bangunan gedung tersebut berawal ketika dinsos mengadakan bakti sosial bersama Kantor Pajak Pratama Tegal saat peringatan Hari Uang Negara. Awalnya membicarakan tentang kebutuhan ruang untuk kegiatan produktif penyandang disabilitas. Gayung pun bersambut, kepala Kantor Pajak Pratama Tegal lantas menawarkan asetnya di Desa Banjaran untuk dipinjamkan. 

Untuk saat ini, DSM masih menempati bangunan milik Dinsos Kabupaten Tegal yang berfungsi sebagai tempat pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Beberapa pelatihan yang sering diselenggarakan di tempat tersebut antara lain menjahit, menyablon, menganyam bambu, budidaya ikan hias, pembuatan protesa atau kaki dan tangan palsu serta pelatihan lain-lain. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait