Sebelum meninggal, Senin (17/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripudin sempat curhat kepada Andrie Samallo, teman kecilnya di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menurut Andrie, sosok almarhum tergolong tertutup. Namun, Jumat (7/8) lalu, almarhum yang sedang pulang kampung ke Baturaja, sempat berkeluh kesah kepada dia dan ayahnya.
Saat itu, almarhum datang membesuk ayah Andrie yang dirawat di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Kepada ayahnya Andrie, almarhum menceritakan sedang ada masalah.
“Dia bilang dirinya sedang banyak dibully di medsos. Netizen menyinggung masalah kerjaannya. Ya begitulah, dia bilang kepada ayah saya bahwa dirinya sedang tren,” ungkap Andrie kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (17/8), seperti dikutip dari rmol.id.
Waktu itu, ujar Andrie, dia menduga almarhum memang sedang syok dengan masalah yang dihadapinya itu. “Ya mungkin dia pendam sendiri masalahnya. Sehingga mungkin sakitnya itu jadi kumat. Kita doakan almarhum semoga mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” tambahnya.
Dikatakan Andrie, almarhum dikabarkan mengidap lambung kronis. Ihwal ini dia dapat dari sopir pribadi almarhum. Kata Andrie, sopir almarhum yang dia hubungi memang sedang diliburkan, sehingga dia pulang ke Garut.
Sore tadi baru tiba di Jakarta, namun ia masih harus isolasi mandiri dulu. “Memang yang sedikit saya tahu, almarhum sering berobat kalau lambungnya kumat. Biasanya dia ke rumah sakit, terus suntik dan pulang kalau sudah enakan. Tak ada penyakit aneh-aneh lain,” jelasnya.
Dikatakan Andrie, berdasar informasi yang ia dapat lagi, bahwa sebelum meninggal dunia almarhum sempat masuk rumah sakit, Rabu malam lalu. “Dan siang tadi sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB sebelum dzuhur, almarhum meninggal dunia,” katanya.
Dikatakan Andrie, almarhum telah dimakamkan di TPU Tangerang Serpong, sore tadi. Di mana proses pemakaman selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebagai teman kecilnya, Andrie mengaku cukup dekat almarhum, kendati sudah sekitar 20 tahunan mereka tidak bertemu. “Kami berteman sejak TK sampai kelas IV SD, karena waktu itu ayah saya pindah tugas,” pungkasnya.
Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia diduga karena penyakit yang dideritanya selama ini yakni lambung kronis. (rmol/zul)