Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif.
Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul. “Yah memang uangnya belum ada, gimana?” singkatnya saat dikonfirmasi.(gw/zul/fin)