Wapres Ma'ruf Amin Sebut Masih Banyak Daerah Belum Serius Lakukan Tes Swab

Jumat 14-08-2020,08:00 WIB

"Karena itulah peningkatan kedisiplinan, sosial distancing ini perlu terus dikampanyekan. Kami menggandeng TNI dan Polri untuk ikut memberi eduksi kepada masyarakat," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8) kemarin.

Menurutnya, keterlibatan TNI dan Polri sangat penting. "Polri misalnya mempunyai tenaga medis yang sangat siap. Tidak hanya 53 rumah sakit dan 6.700 tempat tidur yang sudah ada. Tetapi tenaga medis yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Sehingga bisa mendukung suksesnya imunisasi massal," terang Erick.

Dia menambahkan, pelibatan Polri dalam program Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional semata-mata untuk membantu membangkitkan perekonomian Indonesia. Karena itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ditunjuak sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.

"Harapannya tentu menyosialisasikan kerja sama ini. Tidak lain adalah untuk menyukseskan supaya dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali," ujar Erick.

Menanggapi hal tersebut, Gatot menyatakan kesiapan jajarannya. Gatot mengatakan selama ini Polri telah turut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat. "Polri siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah diprogramkan. Utamanya kegiatan pencegahan penularan COVID-19," tegas Gatot.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap keterlibatan Polri dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN, dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemutusan mata rantai penularan virus serta pemulihan ekonomi nasional.

"Mudah-mudahan dengan pelibatan Polri dalam kegiatan tim Pelaksana Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional lebih baik ke depan. Tentunya, terkait COVID-19 ini segera bisa diputus penularannya dan bisa kembali normal," jelas jenderal polisi bintang tiga ini.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Menurutnya, Polri akan tetap mendahulukan upaya preventif dalam penegakan disiplin memakai masker.

"Jadi kepolisian dalam penegakan hukum menggunakan prinsip ultimum remedium. Jadi penegakan hukum itu adalah fase yang paling terakhir. Jadi kita tetap mendahulukan preemptive preventif," kata Awi di Graha BNPB Jakarta, Kamis (13/8).

Selain itu, polisi juga melakukan upaya pembinaan dengan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti seruan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika berada di tempat umum.

"Selama itu masih bisa dikerjakan, masyarakat bisa laksanakan, itu akan terus dikedepankan," terang Awi. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait