JAKARTA- Pemerintah saat ini terus mempercepat pembahasan regulasi Omnibus Law untuk persiapan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Padahal, menurut Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, Omnibus Law atau Rancangan Undangan-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dibahas pemerintah dan anggota dewan di Badan Legislasi (Baleg) tak akan dapat menyelesaikan persoalan ekonomi akibat dampak Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Politisi Fraksi PKS dikutip dari Pojoksatu, Jakarta, Sabtu (8/8).
“Perlambatan ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya regulasi,” ujarnya.
Alasannya, kata Anis, karena permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia terletak kepada hal yang lebih mendasar.
“Seperti permasalahan produktivitas tenaga kerja kita yang masih rendah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari sektor kemampuan tenaga kerja, Indonesia masih kalah dari negara tetangga. Yaitu, Malaysia yang berada di peringkat ke 30 dengan skor 72.5.
Namun, lanjut Anak buah Sohibul Iman ini, Indonesia masih unggul dari Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93.
“Hal ini berdasarkan laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun 2019,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja.
“Berdasarkan data di atas bahwa RUU Cipta Kerja tidak bisa menjawab permasalahan ekonomi nasional,” pungkasnya. (muf/pojoksatu/ima)