Minggu Depan, Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Jokowi

Jumat 07-08-2020,18:26 WIB

Setelah angin segar bertiup ke pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta, kini giliran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan yang bakal tersenyum.

Pasalnya, pemerintah memberi sinyal, gaji ke-13 kemungkinan bisa cair tanggal 10 Agustus mendatang atau minggu depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dikutip dari YouTube Info PNS mengatakan, revisi PP yang isinya mengatur pencairan gaji ke-13 tahun 2020, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

Sementara itu, dari YouTube Setagu yang diunggah 3 Agustus 2020, disebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan bisa dibayarkan pada tanggal 10 Agustus 2020.  

Disebutkan, tanggal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan yang telah beredar. Syaratnya PP tentang gaji 13 sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut. 

Diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2020 menunggu revisi PP 35 / 2019 dan PP Nomor 38/2019. (genpi/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait