Tak Pakai Masker, Puluhan Pedagang dan Pengunjung Alun-alun Harus Push Up dan Bersih-bersih

Senin 03-08-2020,20:59 WIB

Operasi gabungan Satpol PP, TNI dan Polri berhasil menjaring puluhan pedagang dan pengunjung saat Car Free Day di Alun-alun Hanggawana, Slawi. Mereka yang tidak mengenakan masker mendapat hukuman berupa push-up dan membersihkan lingkungan.

Bupati Tegal Umi Azizah, Senin (3/8) mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di tengah upaya pemerintah melonggarkan aktivitas sosial untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus diimbangi dengan penumbuhan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pemberian sanksi tegas bagi warga yang melanggar. 

"Saat menggelar operasi penegakan disiplin pakai masker di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, puluhan pedagang dan pengunjung kedapatan tidak mengenakan masker," katanya.

Para pelanggar terjaring operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektoral seperti Kodim 0712/Tegal dan Polres Tegal. Sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal, mereka yang melanggar mendapat hukuman disiplin push up atau membersihkan lingkungan sekitar. Pemberian sanksi tersebut diberikan karena protokol kesehatan tidak dijalankan warga secara disiplin.

Padahal, pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal sudah berulang kali memberikan edukasi dan sosialisasi. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait