Kurikulum Darurat saat Pandemi Covid-19 Segera Diluncurkan

Sabtu 01-08-2020,12:20 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, bahwa kurikulum darurat untuk pendidikan di masa pandemi corona (covid-19) tidak lama lagi akan segera diluncurkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan, bahwa kebijakan kurikulum darurat tengah memasuki tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Waktunya sudah sangat dekat kok. Sekarang ini bukan sedang mengkaji, tapi sedang diselesaikan. Jadi mohon ditunggu," kata Nadiem saat kunjungan ke SMP Muhammadiyah Bogor, seperti ditulis Jumat (31/7)

Nadiem mengutarakan, bahwa garis besar dalam kebijakan kurikulum darurat ini, nantinya para guru tidak diwajibkan untuk menyelesaikan kompetensi dasar dalam mengajar.

"Tujuannya memberikan guru kepercayaan diri untuk melakukan penyederhanaan atau perampingan terhadap konten atau materi kurikulum," ujarnya.

Penyederhanaan kurikulum ini, kata Nadiem, sekaligus menyelesaikan permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, kendala besara dalam PJJ ini, salah satunya terkait kurikulum.

"Saya bergarap, adanya kurikulum darurat guru bisa lebih fokus terhadap esensi pengajaran. Paling penting, siswa mengerti apa yang sedang dipelajari," tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Naim menambahkan, bahwa kurikulum darurat di tengah pandemi tak lama lagi akan diluncurkan. Ia meminta, seluruh pihak untuk bersabar.

"Kurikulum penyederhanaan dalam proses penyelesaian, sedang difinalisasi," kata Ainun.

Ainun juga meminta, para guru untuk bisa melakukan fleksibilitas dalam pembelajaran. Artinya, guru tidak perlu menuntaskan kompetensi pembelajaran di masa pandemi.

"Guideline yang kita berikan umum saja, misalnya kita beri fleksibilitas, tidak harus sesuai dengan butir kurikulum dasar diselesaikan," ujarnya.

Keberadaan kurikulum yang disederhanakan ini memang tengah dinanti banyak pihak. Kemendikbud sendiri telah berulang kali menjanjikan kurikulum darurat di tengah pandemi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, bahwa kendala pembelajaran di tengah pandemi adalah terkait kurikulum yang belum juga disederhanakan oleh Kemdikbud.

Dalam proses PJJ, pihaknya masih menemukan keluhan jam belajar yang panjang, jumlah mata pelajaran per hari seolah keadaan normal, dan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

"Belum adanya pengurangan kompetensi dasar dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua," kata Retno.

Tags :
Kategori :

Terkait