Kapolri: Presiden Perintahkan Saya Mencari dan Menangkap Djoko Tjandra di Manapun Berada

Sabtu 01-08-2020,05:20 WIB

Pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker, selama 11 tahun akhirnya berakhir. Dia ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut buronan kasus cessie Bank Bali itu sebagai sosok yang licik dan pandai. Joko Tjandra ini kerap berpindah-pindah tempat. Sebelum berhasil ditangkap, keberadaannya sulit diketahui.

Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Joko Tjandra berhasil diamankan. Dia ini memang licik dan sangat pandai," kata Idham di Jakarta, Jumat (31/7) kemarin.

Dia menceritakan, proses penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia. Idham mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari dan menangkap Joko Tjandra dimana pun berada.

"Perintah itu kami laksanakan. Polri membentuk tim kecil. Karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

Selanjutnya, kata Idham, dirinya berkirim surat kepada kepolisian Malaysia. Isinya permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Joko Tjandra.

"Kerja sama dan kerja keras tim membuahkan hasil. Pada Kamis (30/7), Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit berhasil membawa pulang Joko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia," terangnya.

Joko Tjandra akan menjalani proses hukum di Mabes Polri. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Sebab, Joko Tjandra seharusnya dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.Yakni pidana penjara 2 tahun.

"Proses hukum untuk Joko Tjandra tentu ada proses di Kejaksaan. Kami juga akan tindaklanjuti. Selain itu, Polri juga akan berkoodinasi dengan KPK," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Idham menegaskan, proses hukum Joko Tjandra akan terbuka, transparan dan tidak ditutup-tutupi. Selain itu, dia memastikan siapapun yang terlibat dalam pelarian Joko Tjandra akan diproses hukum.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen Polri. Kami akan transparan, objektif, untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," tegas jenderal polisi bintang empat ini.

Hal senada disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, setiap perkembangan penanganan dalam perkara ini akan disampaikan ke publik.

"Ini tentu menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," pungkas Listyo. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait