Kamis (30/7), Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Usai ditangkap, Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Dia tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.42 WIB.
Turun dari pesawat, Djoko Tjandra yang mengenakan rompi oranye beserta celana pendek tampak dalam keadaan diborgol.
Penangkapan itu merupakan babak baru Djoko Tjandra yang sudah melarikan diri ke Papua Nugini pada tahun 2009 tepat 11 tahun lalu.
Pria yang dijuluki Joker ini merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Langkah taktis Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menangkap buronan Djoko Tjandra menadapat apresiasi Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
“Bertahun-tahun udara segar ia hirup dan malam ini Sang Joker sudah dibekuk,” ujar Hinca di akun Twitter pribadinya, Kamis (30/7) dikutip dari Pojoksatu.
Dalam masa buronnya, Djoko Tjandra ramai diperbincangkan karena sempat berkeliaran di Indonesia.
Bahkan, Djoko Tjandra bisa mengurus kartu tanda penduduk dan mendapat surat perjalanan serta bebas Covid-19 dari Bareskrim Polri.
Bagi Hinca, penangkapan tersebut bisa jadi bukan akhir petualangan kasus Djoko Tjandra.
“Apakah ini babak akhir atau mungkin akan ada kartu yang terbuka lagi?” pungkasnya. (dhe/pojoksatu/rmol/ima)