Polisi dan Kejaksaan Sudah Babak Belur, Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Penawar Sakit Hati

Jumat 31-07-2020,14:40 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil memberi apresiasi yang tinggi pada pihak kepolisian atas tertangkapnya buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Prestasi ini, kata Nasir, menjadi penawar rasa sakit hati para pejabat tinggi di kepolisian dan kejaksaan.

Juga imigrasi yang menjadi ‘tumbal’ Djoko Tjandra lantaran dicopot jabatannya dari instansi.

“Ini artinya setelah polisi dan jaksa serta keimigrasian babak belur, bahkan dicopotnya sejumlah perwira tinggi, akhirnya dia ditangkap,” katanya dikutip dari RMOL, Jumat (31/7). 

Terlebih, sosok yang kini dijuluki Joker itu sudah buron sejak 11 tahun lalu.

“Anggota komisi hukum (Komisi III) tentu memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, atas ditangkapnya Djoko Tjandra oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan interpol,” ujarnya.

Selanjutnya, anak buah Sohibul Iman ini mendesak Polri dan pemerintah memberikan penjelasan secara detail dan terang benderang kepada masyarakat mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra.

“Dengan kata lain kalau ada kemauan dan tidak dibeking oleh oknum penegak hukum, semua buron kelas kakap seharusnya bisa ditangkap,” katanya.

Legislator asal Aceh ini berharap agar buronan korupsi lainnya juga bisa segera ditangkap.

“Semoga buronan lainnya bisa ditangkap sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk tidak kalah dengan kejahatan,” tandasnya. (rmol/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait