Ketagihan PSK Waria, Anak-anak pun Dicabuli dengan Modus Dipinjami Game Online

Minggu 26-07-2020,08:00 WIB

Masih ingat kasus DF (27), sang predator anak asal Kecamatan Simpang Katis yang telah puluhan kali mencabuli anak dibawah umur beberapa waktu lalu? 

Jumat (24/7) lalu, kasus ini dibeber Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Slamet Ady Purnomo kepada media. Dalam jumpa pers di Mapolres Bateng, Kapolres mengungkapkan, semua korban asusila DF berjenis kelamin laki-laki dengan usia 13 hingga 16 tahun.

Perbuatan menyimpang tersangka sudah dilakukan selama lima tahun terakhir. "Dalam melakukan aksinya tersangka ini membujuk rayu para korbannya dengan permainan game online, kemudian setelah korban terlena main game, pelaku kemudian melancarkan aksi asusilanya," ujar Kapolres didampingi Kabag Ops, AKP Yudha Wochaksono dan Kasat Reskrim, IPTU Mulya Sugiharto, Jumat (24/7) lalu.

Pelaku melakukan aksi cabulnya di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni di rumah pelaku dan di salah satu pondok kebun warga Simpang Katis.

"Selama melancarkan aksinya itu, kondisi kebun dan rumah dalam keadaan sepi atau kosong. Usai melakukan aksinya, kebiasaan pelaku mengancam puluhan korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut ke siapapun dan ancamannya hanya verbal atau perkataan, tidak sampai ke penganiayaan fisik," ungkapnya.(ynd/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait