Adian meminta Erick Thohir memperjelas posisi Jokowi, apakah sebagai presiden atau hanya pengantar surat.
“Intinya, presiden meminta nama kepada kami. Kalau misalnya kemudian menteri BUMN mengatakan menolak nama yang dari kami, secara tidak langsung posisi presiden apa dong? Pengantar surat? Harus dijelaskan. Karena kami mengusulkan nama itu ke presiden, bukan ke menteri BUMN,” tegas Adian. (gir/jpnn)