Seorang warga di Kecamatan Bantarkawung terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) saat hendak berangkat ke Papua. Warga tersebut diketahui saat periksa kesehatan sebagai salah satu persyaratan perjalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Brebes dr Sartono melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso mengatakan, warga tersebut diketahui positif saat hendak mengurus surat kesehatan. Hal itu sebagai salah satu persyaratan perjalanan ke luar daerah.
"Saat rapid test menunjukan reaktif. Dan hasil swab yang dilakukan tim medis juga sudah keluar dan hasilnya positif," ujarnya, Rabu (15/7).
Lantaran terkonfirmasi positif, lanjutnya, warga tersebut gagal untuk berangkat ke Papua. Saat ini, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Yang bersangkutan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini, pasien sudah isolasi mandiri," tuturnya.
Selain pasien dari Bantarkawung, ada dua pasien lain dari Kecamatan Brebes dan Bulakamba yang terkonfirmasi positif.
"Jadi total ada penambahan tiga kasus baru. Total hingga saat ini ada 47 kasus Covid-19 di Brebes," jelasnya.
Dijelaskannya, pasien yang terkonfirmasi positif dari Kecamatan Brebes dan Bulakamba memiliki riwayat dari daerah zona merah. Seperti di wilayah Kecamatan Brebes, pasien tersebut memiliki riwayat penyakit ginjal dan pernah ke Jakarta.
"Begitu juga yang dari Bulakamba, pasien tersebut juga ada riwayat dari Jakarta," ucapnya.
Saat ini, lanjutnya ketiga pasien tersebut, dua pasien dari Kecamatan Brebes dan Bulakamba dirawat di RSUD Brebes. Untuk pasien dari Bantarkawung dilakukan isolasi mandiri.
"Selain ada penambahan kasus positif, ada juga satu pasien dari Bumiayu yang dinyatakan sembuh. Jadi total ada 36 pasien dinyatakan sembuh," pungkasnya. (ded/ima)