Terduga teroris MJI alias IA (22) ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Dukuh Ngruki Desa Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. MJI sempat dirawat selama 24 jam di RSUP dr Kariadi Semarang, namun akhirnya tersangka meninggal dunia, Sabtu (11/7) sore.
”Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/7) kemarin.
Upaya penangkapan terhadap IA merupakan hasil pengembangan penyidikan Densus 88 berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Minggu 21 Juni 2020 lalu.
Argo menyebut, selain IA, terdapat sejumlah tersangka terkait kasus penyerangan tersebut, yakni seorang perempuan berinisial IS yang merupakan warga Semarang Utara, Kota Semarang.
Kemudian ada dua orang lainnya inisial Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan, sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek daring. ”Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung,” tutur Argo.
Saat ini Y, IS dan W telah ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Sementara itu jenazah telah dibawa pulang oleh keluarga. Ayah MJI, datang ke RS Bhahangkara Semarang, Minggu, untuk mengambil jenazah yang selanjutnya akan langsung dimakamkan di Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Pendamping keluarga MJI dari The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono datang bersama Kemis untuk mengambil jenazah terduga teroris yang sempat dirawat di RS Dr.Kariadi Semarang itu.
Jenazah keluar dari kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang sekitar pukul 14.00 WIB. Endro menjelaskan keluar MJI diberitahu kabar kematian tersebut pada Sabtu (11/7) malam.
Ayah MJI yang berangkat ke Semarang, katanya, sempat diinapkan semalam oleh petugas karena penyerahan jenazah baru dilakukan pada hari Minggu.
Atas rangkaian kejadian yang menewaskan warga Mojosongo, Kota Solo, itu, Endro mempertanyakan beberapa hal terkait dengan penangkapan maupun kematian MJI.
”Belum ada surat penangkapan untuk MJI, sehingga alasan resmi penangkapannya belum bisa dikonfirmasi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta penjelasan medis dari rumah sakit perihal penyebab kematian MJI. (ful/zul/fin)