Kekurangan Siswa, Dua SD Negeri di Brebes Ditutup

Minggu 12-07-2020,11:30 WIB

Dua sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Brebes ditutup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Kedua sekolah itu kekurangan siswa, bahkan salah satunya hanya mempunyai murid kurang dari 60 anak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikpora Kabupaten Brebes Rojat melalui Staf Kurikulum Sutono mengatakan dua sekolah itu akan ditutup pada awal tahun ajaran baru, Senin (13/7) besok.

"Dua sekolah yang ditutup itu yakni SDN 04 Tanjung dan SDN 02 Randusanga Wetan," ujarnya, Minggu (12/7).

Dijelaskannya, penutupan kedua sekolah telah sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman, Pendirian, Perubahan, atau Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Antara lain, sekolah yang ditutup itu tidak memenuhi beberapa standar pendidikan yang disyaratkan.

"Salah satunya, jumlah siswa di sekolah kurang dari 60 anak. Melalui proses koordinasi dengan satuan pendidikan dan komite sekolah, akhirnya diputuskan untuk menutup dua sekolah itu," jelasnya.

Selain dua sekolah yang ditutup, Dindikpora juga menggabung dua sekolah atau regrouping menjadi satu sekolah. Dua sekolah yang digabung yakni SDN Cikeusal Lor 01 dan 03.

"Nantinya dua sekolah ini menjadi SDN Cikeusal Lor III," ucapnya.

Disinggung terkait SDN 11 Brebes yang kekurangan guru dan informasinya akan ditutup, dijawab Sutono, hingga kini Dindikpora belum mendapatkan pemberitahuan atau surat tembusannya. Menurutnya, ada mekanisme dan aturan jika satuan pendidikan hendak ditutup.

"Salah satunya rapat dengan wali murid, komite sekolah, dewan guru, desa setempat, dan lainnya. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait itu," pungkasnya. (ded/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait