Tiga anggota kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Gabungan Resmob Polres Brebes, Kamis (9/7). Ketiganya merupakan kawananan paling meresahkan, utamanya bagi pemilik dan pengguna sepeda motor di wilayah Brebes Selatan.
Ketiganya masing-masing Hermanto (32) dan Agus Susilo (52), keduanya warga Kecamatan Paguyangan, dan Ahmad Junaedi (48), warga Kecamatan Bumiayu. Seorang dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang merupakan tindakan tegas terukur polisi, lantaran melawan saat hendak diamankan.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Hermanto ditangkap di Bekasi, dan kedua pelaku lainya ditangkap di Banyumas. "Saat hendak diamankan di Banyumas inilah, salah seorang pelaku melawan petugas," ungkap Kanit I Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono.
Dijelaskan Titok, sebelum diamankan, polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Sirampog, yang menjadi lokasi terakhir kawanan tersebut beraksi. Dari aksinya itu, mereka berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing. Ada yang memantau hingga eksekutor. Modus operandinya mencongkol jendela rumah korbannya," jelasnya.
Akibat ulahnya itu, ketiganya diancam pasal 363 jo pasal 56 ayat (1) jo pasal 55 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini mereka sudah diamankan pihak kepolisian, termasuk barang bukti seperti satu unit sepeda motor, kunci kontak, STNK, dan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.
Di hadapan petugas, salah seorang pelaku, Hermanto mengakui perbuatanya. Di katakannya, aksinya dilakukan lantaran dirinya tak memiliki pekerjaan atau penghasilan.
"Terpaksa Pak. Soalnya gak ada kerjaan dan penghasilan. Aksi kemarin saya diajak teman," pungkasnya. (ded/zul)