Pasca pembakaran bendera PDI Perjuangan, partai pemenang pemilu ini kian disorot. Ini tidak terlepas dari isu miring yang terus menyerang partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Dalam posisi ini, partai berlambang banteng dengan moncong putih itu kembali menegaskan sikapnya tetap berkomitmen menjaga Indonesia sebagai negara Pancasila, bukan negara komunis, sekuler, liberal, ataupun fasis. Di sisi lain, tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara kasus pembakaran bendera PDIP di polisi ternyata belum menunjukkan kabar memuaskan. Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, para kader banteng nurut pada arahan Ketumnya, Megawati Soekarnoputri.
”Seluruh DPC melakukan langkah-langkah hukum yang bermartabat dan menjunjung tinggi hukum, ini sesuai dengan instruksi ketua umum,” terang Hendrawan, Minggu (5/7) kemarin.
Ia pun menegkan, PDIP mempercayai kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran bendera yang dilakukan dalam aksi demo tolak RUU HIP di Gedung DPR pada Rabu 24 Juni lalu. Tetapi PDIP, juga terus memantau perkembangan pengusutan kasus ini di kepolisian.
”Kami tentu memantau proses dan progres yang ada. Dan kami mempercayai institusi kepolisian,” tutup dia.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya, menegaskan menyelidiki kasus pembakaran bendera Partai PDIP saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/6) lalu, sedang berjalan.
Penyidik sudah meminta keterangan lima orang dari pelapor dan saksi ahli. ”Sudah ada lima orang yang diklarifikasi karena sudah masuk penyelidikan, di antaranya dua saksi ahli dan tiga pelapor sendiri," ujar Yusri.
Pasal yang dilaporkan, lanjutnya, adalah Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau penghasutan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan.
Sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tim hukum menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Diharapkan, pelakunya dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
”PDI Perjuangan bersama segenap komponen bangsa lainnya menolak berbagai upaya baik dari ekstrim kiri maupun ekstrim kanan yang mencoba mengganti Pancasila. Karena itulah dukungan terhadap Pancasila sebagaimana sering disuarakan akhir-akhir ini, termasuk oleh mereka yang sebelumnya memiliki pandangan ideologi berbeda, merupakan dialektika kemajuan yang semakin menunjukkan kebenaran terhadap Pancasila sebagai ideologi negara,” papar Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/7).
PDIP juga menolak berbagai upaya kelompok ekstrem kiri maupun ekstrem kanan yang mencoba mengganti Pancasila. Penegasan Hasto soal sikap PDIP itu terjadi di tengah upaya sekelompok massa yang memojokkan partai yang didirikan Proklamator RI Soekarno itu, sebagai partai komunis dan berusaha mengganti Pancasila.
Padahal partai berlambang banteng yang diketuai putri Bung Karno Megawati Soekarnoputri itu, justru yang selama ini dikenal publik sebagai partai berideologikan Pancasila.
Bahkan pernyataan sikap politik dan kebijakannya selalu bertemakan Pancasila. Hasto menjelaskan bahwa proses kelahiran Indonesia melalui perjuangan panjang, hingga akhirnya merdeka karena kekuatan sendiri.
Indonesia, sambung Hasto, berdiri dengan landasan kokoh yang digali melalui pemikiran yang jernih, membumi, visioner, serta terus menggelorakan semangat pembebasan dari segala bentuk penjajahan, khususnya kapitalisme dan imperialisme.