Pra Rekonstruksi 43 Adegan Pembunuhan Bikin Ngeri, Anak Buah John Kei Siapkan Sajam Satu Mobil

Rabu 24-06-2020,20:27 WIB

Mengerikan! Begitu kesan yang didapatkan dari 43 adegan pra rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya. Ya, Polda Metro Jaya baru selesai menggelar pra rekontruksi di lima lokasi berbeda yakni Kelapa Gading, Cempaka Putih, Cengkareng, Bekasi, dan Cipondoh di Kota Tangerang untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kejahatan itu terjadi.

Pra rekontruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya dengan 14 adegan. Adegan berikutnya digelar di empat lokasi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pra rekontruksi untuk mengetahui secara detil detik- detik para pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Key seperti dikutip dari pojok satu.

“Jadi kita sudah lakukan pra rekontruksi di lima TKP. Total adegan semuanya di lima TKP ada 43 adegan termasuk yang di Polda tadi,” kata Yusri di Jakarta Barat, Rabu (24/6).

Yusri tidak merinci 43 adegan yang diperagakan para pelaku di lima TKP tersebut. Namun, ada fakta baru yang diperagakan para pelaku di 14 adegan yakni adanya pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda.
 
“Ada fakta baru yakni adanya pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda,” ungkap Yusri.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, di TKP awal ternyata pada hari H penyerangan kelompok Nus Kei, para pelaku sudah membagi peran masing-masing termasuk mempersiapkan sajam satu mobil.

“Di tiga TKP awal, ternyata pada hari H ternyata sudah dilakukan pertemuan akhir sekaligus membagi peran masing-masing, dan membagi alat sajam yang sudah dipersiapkan di dalam satu mobil. Yang sampai saat ini masih dalam pencarian. Tapi sajam kita sudah amankan,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6) siang.

Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei atas persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
 
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(fir/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait